“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS An-Nur [24]: 55)

Jika Mampu Menikah, Jika Tidak Berpuasa

Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda:

ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟﺸَّﺒَﺎﺏِ ﻣَﻦْ ﺍﺳْﺘَﻄَﺎﻉَ ﻣﻨﻜُﻢ ﺍﻟْﺒَﺎﺀَﺓَ ﻓَﻠْﻴَﺘَﺰَﻭَّﺝْ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺃَﻏَﺾُّ ﻟِﻠْﺒَﺼَﺮِ، ﻭَﺃَﺣْﺼَﻦُ ﻟِﻠْﻔَﺮْﺝِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻟَﻢْ ﻳَﺴْﺘَﻄِﻊْ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﺑِﺎﻟﺼَّﻮْﻡِ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻟَﻪُ ﻭِﺟَﺎﺀٌ

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang mampu maka hendaklah dia menikah, karena hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, dan siapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu merupakan perisai.” 


(HR. al-Bukhary no. 5066 dan Muslim no. 1400 -pent)
Title : Jika Mampu Menikah, Jika Tidak Berpuasa
Description : Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda: ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟﺸَّﺒَﺎﺏِ ﻣَﻦْ ﺍﺳْﺘَﻄَﺎﻉَ ﻣﻨﻜُﻢ ﺍﻟْﺒَﺎﺀَﺓَ ﻓَﻠْﻴَﺘَﺰَﻭَّﺝْ، ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺃَﻏَﺾُ...

0 Response to "Jika Mampu Menikah, Jika Tidak Berpuasa"

Post a Comment